Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Dec 12, 2018
  • Glonggong
  • BERITA

Glonggong, Pati, Jawa Tengah – Realisasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Jawa Tengah dimulai tanggal 7 Desember 2018. Ini merupakan penyaluran perdana di wilayah Kecamatan Jakenan setelah program bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) dihapus. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Jakenan tercatat sekitar 2000 KPM yang tersebar di 23 desa yang ada di wilayah Kecamatan Jakenan. KPM tersebut sebagian merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga yang tercatat dalam basis data terpadu sebagai keluarga kurang mampu. Sebagai penyalur program BPNT ini adalah E-Warong (toko) yang telah ditunjuk oleh Dinas Sosial dan telah menjalin kerjasama dengan perbankkan, dalam hal ini toko yang telah menjadi agen BNI 46. Di Kecamatan Jakenan pada penyaluran perdana ini ada 6 agen E- Warong yang telah siap menyalurkan BPNT. Salah satu Agen BNI 46 yang telah siap dan berhasil menyalurkan BPNT adalah Toko Bunda yang berada di Desa Glonggong yang melayani sekitar 500 KPM yang berasal dari 5 desa yang telah ditentukan pembagiannya disesuaikan dengan keterjangkauan oleh KPM. Desa-desa yang dilayani oleh Toko Bunda Glonggong adalah Desa Glonggong, Desa Sendangsoko, Desa Bungasrejo, Desa Tondomulyo dan Desa Sembaturagung. Bantuan yang diberikan adalah berupa beras dan telur. Secara umum pelaksanaan BPNT berjalan lancar. Namun demikian masih ada beberapa kendala yang dihadapi agen penyalur, antara lain adanya kesalahan PIN kartu KKS, alat EDC eror, keterbatasan supliyer dan sempitnya waktu persiapan bagi agen. Kendala yang terjadi selama ini bersifat teknis sehingga masing-masing agen harus mampu mensikapi kondisi tersebut. Oleh masyarakat yang mendapat bantuan, program ini dirasakan manfaatnya karena KPM merasa terbantu dengan adanya BPNT ini. https://youtu.be/zQIt21q85xc Penulis  :  Winardi Dwi Jadmiko